Thursday 1 October 2015

Bencana Kabut Asap Anak Sekolah Hanya Masuk 2 Kali Seminggu

Kabut Asap, jarak pandang, pekan baru mengunakan masker
Para Siswa Belajar Dengan Masker

Riau (Pekanbau) - Bencana yang di landa indonesia dari tahun ke tahun khususnya untuk wilayah pekanbaru riau terluang kembali, untuk tahun ini tingkat ketebalan asap sangat membahayakan bagi kesehatan mereka. Dewasa ini Dinas Pendidikan Provinsi Riau menetapkan para pelajar harus masuk sekolah seminggu dua kali pada hari Senin dan Kamis. Hari ini (10/08/2015) para murid kembali bersekolah di Pekanbaru. Sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, para siswa diwajibkan belajar selama kabut asap setiap hari Senin dan Kamis. Ini  diberlakukan, karena libur sekolah akibat asap sudah lebih dalam sebulan.

Sejumlah sekolah dari berbagai tingkatan kembali aktif seperti biasa. Asap hari ini juga masih menyelimuti Pekanbaru. Malah tadi pagi sekitar pukul 05.00 sampai pukul 08.30 WIB, jarak pandang hanya 50 meter. 
Kabut Asap, jarak pandang
Kabut Asap Jarak Pandang Hanya 50 m
Keberangkatan anak sekolah untuk  jadwal masuk diundur 30 menit selama masih ada asap. Biasanya jadwal masuk sekolah pukul 07.00 WIB. Pengunduran ini merupakan keputusan Dinas Dendidikan Kabupaten Riau, dengan harapan di jam tersebut asap bisa berkurang dan para siswa bisa beraktifitas seperti biasanya.Tidak hanya di sekolah para pelajar pun dari rumah masing-masing telah mengenakan masker. Begitu juga orang tua murid yang mengantarkan ke sekolah juga mengenakan masker.
Kabut Asap
Para Siswi Belajar Dengan Masker
Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan juga terus berusaha mengintuksikan dan mengumumkan lewat pengeras suara, agar murid-muridnya dalam proses belajar mengenakan masker karena asap juga masih mengepung Pekanbaru.

Kegiatan selama proses belajar selama kabut asap ini, hanya diberikan batas waktu untuk siswa SD selama dua jam. Sedangkan untuk siswa SMP dan SMA sederajat maksimal hanya tiga jam itu pun tidak harus disesuaikan dengan waktunya jika keadaan memang tidak memungkinkan.
       
   

0 komentar:

Post a Comment